Jakarta, Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK) bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Forum Advokasi Sosial (LPBH FAS) menggelar diskusi publik bertajuk *”Strategi Pemenuhan HAM Pemerintahan Baru”* pada Senin (20/1/2024) di The Wayang Office Plaza, Jl. Kedondong No. 5, Rawamangun, Jakarta Timur.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Saurlin Siagian dari Komnas HAM, Pdt. Sylvana Apituley dari KPAI, dan Amin Siahaan selaku Direktur Eksekutif JKLPK.
Usai acara Amin Siahaan menjelaskan kepada media latar belakang diskusi ini. “Acara ini kami adakan untuk melihat komitmen pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dalam hal pemenuhan HAM. Dalam tiga bulan pertama masa pemerintahan baru, belum terlihat langkah konkret terkait kebijakan HAM,” ujarnya.
Amin juga menyoroti pentingnya evaluasi awal terhadap berbagai isu HAM di Indonesia, termasuk konflik agraria, pelanggaran hak anak, dan pelecehan seksual terhadap anak. “Kami ingin mendapatkan gambaran tentang bagaimana prospek pemenuhan HAM ke depan. Apakah akan lebih baik atau justru sebaliknya dibandingkan pemerintahan sebelumnya,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, Amin menekankan pentingnya perlindungan hak anak, terutama dalam akses pendidikan. “Tidak seharusnya anak-anak dilarang bersekolah hanya karena tidak mampu membayar uang sekolah. Selain itu, edukasi tentang hak-hak anak perlu diterapkan sejak dini, mulai dari sekolah dasar hingga universitas,” jelas Amin.
Ia juga menyoroti peran tenaga pendidik dan orang tua dalam memberikan pemahaman tentang hak anak. “Pemerintah perlu memastikan bahwa konten digital, seperti game online atau aplikasi lain, sesuai dengan usia anak. Namun, membatasi akses internet secara berlebihan juga tidak bijak. Edukasi tentang penggunaan internet secara sehat harus menjadi prioritas,” imbuhnya.
Dalam 100 hari pertama pemerintahan, Amin berharap pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. Selain itu, ia juga menekankan agar tidak ada tambahan kasus pelanggaran HAM baru di masa mendatang.
“Pemerintahan baru ini perlu membuktikan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM. Kita akan terus memantau kebijakan yang akan dijalankan”. tutup Amin.
Diskusi ini menjadi langkah awal dalam membangun dialog konstruktif antara masyarakat sipil dan pemerintah untuk memperjuangkan pemenuhan HAM di Indonesia.