Jakarta – Himpunan Ilmuwan Dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI) menggadakan acara Pelantikan MPN HISSI Periode 2024-2029 dan Seminar Nasional Dalam Rangkan Milad HISSI Ke-15 dengan tema ; “Hak-Hak Konstitusional Keagamaan Warga Negara Dalam Bingkai Konstitusi Indonesia” pada hari Kamis, 26 Desember 2024 di Hotel Mercure Simatupang Jakarta.
Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma S.H., M.A., M.M. (Ketua Umum Himpunan Ilmuwan & Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI), saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Perbedaan dalam ilmu Zulfikri di bidang kami yaitu ada yang sifatnya kontradiksi dan tidak kontradiksi hanya model atau sebutannya berbeda tetapi tidak bertentangan dan itu yang sering disebut dengan perbedaan dibidang fuluf maupun wusuf, dimana kalo fuluf sepakat sholat 5 waktu tetapi pelaksanaannya terkadang berbeda pendapat seperti jamaah takdim dengan jamaah takir yang mana yang lebih afdol tetapi kecenderungannya walaupun kedua-keduanya afdol dan insyaallah bangsa ini kedepannya lebih bagus, lebih maju berpikirnya, lebih bagus pergaulannya.
Maka dari itu perbedaan pendapat kita coba mencari belajar dengan bangsa ini dan tidak harus bangsa kita belajar terus tentang agama Islam tetapi kita pemeluk agama Islam juga harus belajar dengan kenyataan bangsa kita, gimana dengan banyak suku bangsa dan bahasa daerah kita apakah mau dipecah belah.
Harapan saya yaitu pepatah mengatakan “Kalo tidak tahu maka tidak mengenal, kalo tidak kenal maka tidak sayang, kalo tidak sayang maka tidak cinta, kalo tidak cinta maka tidak akrab” maka kita harus bersosialisasi diri. Mudah-mudahan MPN HISSI bisa berbagi sedikit ilmu, berbagi sedikit rasa dan juga HISSI tetap mengacu pada perundang-undang perguruan tinggi melalui bagaimana keilmuan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat,” tutupnya.