KADIN Indonesia Dibawah Kepemimpinan Arsjad Rasjid Adalah Organisasi Yang Lahir Dari UU Ditegaskan Keppres 18/2020 & Punya Landasan Hukum Yang Kuat Melalui AD/ART

Berita56 Views

 

 

Jakarta, 15 September 2024 – Telah terselenggaranya Musyawarah Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Munaslub Kadin Indonesia) baru baru ini menjadi perhatian khusus pengurus resmi Kadin Indonesia dibawah naungan Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid periode 2021 – 2026.

Arsjad Rasjid akhirnya buka suara perihal Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin Indonesia yang berlangsung pada Sabtu (14/9/2024). Munaslub itu mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
Arsjad yang sebelumnya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menegaskan bahwa, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal yang diselenggarakan di St Regis, Jakarta itu. Lantaran hal itu menjadi upaya individu dan kelompok mengambil alih kepengurusan Kadin dengan menyalahi aturan yang berlaku.

“Penyelenggaraan Munaslub tidak sah” Ujar Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid

“Mayoritas Kadin Provinsi hadir disini dari 21 provinsi. Dan semua sepakat tidak mengakui Munaslub”.

“Surat dari semua Kadin yang ada disini menolak dan menyatakan kegiatan itu tidak diakui tidak sesuai”.

Tambahnya, Kadin Indonesia harus solid, kita harus bekerja untuk mencapai pertumbuhan ekonomi bisa naik 8 persen.

“Saya tegaskan Kadin Indonesia bukanlah milik perorangan tapi milik bangsa, milik pelaku usaha baik UMKM, buruh dan profesional”.

Arsjad mengajak Kadin bergerak maju, tegak lurus pada aturan. “Kami tidak akan terganggu dengan dinamika yang sedang terjadi”.

Selanjutnya kata Arsjad dia bersama jajaran pengurus Kadin Indonesia akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi.

“Kami sedang melakukan kajian atas pelanggaran ad/art. Nanti hasilnya kami yakin akan terungkap dengan jelas. Siapa siapa yang terlibat dan kelompok siapa.
Kami akan mengambil langkah indisipliner. Untuk memastikan bahwa kadin tetap milik bersama” Imbuh Arsjad.

“Sesuai aturan yang ada, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di Sabtu lalu. Hanya ada satu Kadin Indonesia, satu-satunya Organisasi yang lahir dari UU ditegaskan Keppres 18/2020 dan punya landasan hukum yang kuat melalui AD/ART. Kami menyesalkan adanya kegiatan yang melanggar UU dan Kepres itu,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *