GAPENSI (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia), sebagai organisasi konstruksi tertua yang telah berusia 65 tahun, memiliki kepengurusan mulai dari pusat, provinsi, hingga tingkat kota/kabupaten. Pada tahun 2002, jumlah anggota GAPENSI mencapai 74.550 badan usaha penyedia jasa konstruksi (BUJK), namun saat ini tercatat hanya 32.805, yang didominasi oleh badan usaha kualifikasi kecil yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana yang dibiayai oleh pemerintah.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya serta peraturan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, jumlah BUJK menurun drastis. Pada tahun 2020, sebelum pandemi melanda Indonesia, jumlah BUJK tercatat sebanyak 144.000, namun kini tersisa hanya 75.809. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Kemudahan memperoleh perizinan berusaha yang tidak dapat dipenuhi oleh BUJK kualifikasi kecil menyebabkan penyebaran penyedia jasa konstruksi di kota/kabupaten menjadi terbatas:
2. Sempitnya peluang untuk memperoleh pekerjaan kategori usaha kecil dan menengah berskala kecil:
3. Proyek kontruksi yang dapat dikerjakan oleh banyak BUJK kecil dan menengah dikondisikan menjadi satu proyek besar yang hanya bisa dilakukan oleh badan usaha
kualifikasi besar, terutama BUMN:
4. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang dan jasa sektor konstruksi:
5. Kriminalisasi pelaku konstruksi oleh aparat hukum, baik selama pelaksanaan hingga saat
pekerjaan diselesaikan.
Untuk itu seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum BPP GAPENSI H. Iskandar Z. Hartawi, dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) ke XV Tahun 202 GAPENSI mengangkat tema :
SINERRGI DAN INOVASI GAPENSI MENUJU INDONESIA EMAS 2045”
dimana dengan tema ini maka GAPENSI mutlak tidak ingin dan tidak boleh ketinggalan “kereta” dan harus ikut terlibat dan berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045, dan itu semua hanya bisa jika GAPESNI dapat bersinergi saling memberikan apa yang dimiliki, kompak saling mendukung, bersatu saling menguatkan. Dengan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta inovasi-inovasi di semua hal dan bidang, diharapkan permasalahanpermasalahan di atas dapat terselesaikan, dan GAPENSI tetap terus berkontribusi bagi negeri. Untuk mengatasi masalah tersebut, dalam MUNAS ini, seperti yang ditekankan oleh Sekretaris Jenderal BPP GAPENSI H. Andi Rukman N. Karumpa, SE dalam rancangan program kerja organisasi GAPENSI ke depan akan menjalankan hal-hal sebagai berikut:
1. Secara konstruktif, menyampaikan berbagai persoalan di bidang pekerjaan jasa konstruksi kepada pemerintah termasuk sulitnya persyaratan pemenuhan ijin berusaha di bidang jasa konstruksi:
2. 2. Melakukan koordinasi terus-menerus dengan KPK dan APH (Aparat Penegak Hukum), untuk melakukan usaha-usaha langkah pencegahan tindak pidana korupsi di dalam melakukan usaha, dengan lebih memahami perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,
3. Mensosialisasikan kebijakan pemerintah kepada jajaran pengurus GAPENSI di Indonesia hingga tingkat kota/kabupaten, sehingga para anggota bisa mempersiapkan segala persyaratan dalam pemenuhan ijin berusahanya,
4. Memberdayakan BUJK anggota GAPENSI dengan melakukan training, workshop, seminar di terkait pengetahuan dan teknologi konstruksi serta hal-hal terkait:
5. Memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada anggota yang terkena kasus, sebagai upaya organisasi memberikan perlindungan kepada anggotanya.
GAPENSI juga menaruh harapan besar kepada pemerintahan baru yang telah terpilih dalam Pernilu lalu, dan setelah mempelajari program kerja yang relevan dengan infrastruktur, konektivitas, dan sarana dalam visi dan misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029, diharapkan dukungan dari pemerintahan mendatang agar peran GAPENSI dapat terus berjalan dengan baik. Program-program kerja tersebut antara lain:
1. Membangun dan meningkatkan infrastruktur desa, termasuk pembangunan rumah yang terjangkau dan infrastruktur desa lainnya untuk mendukung pemerataan ekonomi:
2. Pembangunan sekolah-sekolah unggulan terintegrasi, yang bertujuan untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur pendidikan di setiap kabupaten, serta meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah:
3. Pembangunan numah sakit di setiap kabupaten, untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di tingkat kabupaten dengan membangun rumah sakit yang berkualitas dan menyediakan insentif bagi dokter ahli yang bertugas:
4. Meningkatkan konektivitas digital, dengan memperkuat infrastruktur penunjang industri digital untuk meningkatkan konektivitas digital di daerah-daerah,
5. Perbaikan dan pembangunan jalan, jembatan, dan pelabuhan, untuk mendukung konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Agar peran GAPENSI dapat terus berjalan dengan baik, kami sangat mengharapkan dukungan berupa keberpihakan dari pemerintahan mendatang kepada UMKM di bidang konstruksi. Dukungan tersebut diharapkan dalam bentuk kebijakan untuk mengembangkan badan usaha jasa konstruksi UMKM, menggerakkan roda perekonomian di daerah-daerah, menyerap
tenaga kerja, serta meningkatkan kualitas SDM di berbagai daerah di Indonesia.
Khusus untuk Pembangunan IKN di Kaltim, BPP GAPENSI sangat berharap kepada pihak
Otorita IKN agar lebih bisa melibatkan kontraktor lokal khususnya kontraktor dari pulau Kalimantan, agar mereka bisa lebih ikut berkontribusi dan dapat mendapatkan kesempatan mengembangkan kualifikasi dan kemampuannya, dan tidak sekedar menjadi penonton dalam Pembangunan IKN.