JAKARTA – Jennifer Dunn melalui kuasa hukumnya Brahmantio Dwiputra, S.H., M.H., Salim The Atmaja, S.H., Agung Pratama, S.H dan Alfian Tito Suryansyah, S.H mengklarifikasi keterlibatan dirinya dan suaminya dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi BANSOS pada KEMENSOS RI dikarenakan ia mengetahui persis bahwa suaminya sama sekali tidak mengenal dan tidak ada hubungan sama sekali dengan seluruh tersangka dugaan tindak pidana korupsi bansos pada kementerian sosial yang sedang di tangani Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK.
Brahmantio Dwiputra mengajak semua pihak agar bijak dalam menanggapi isu-isu yang berkembang di media saat ini.
“Terlebih, saat ini suami Jennifer Dunn dalam perhelatan politik yang maju sebagai Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional. JANGAN ada politisasi atau penumpang gelap dalam upaya melimitasi ruang gerak pasangan suami istri tersebut” ujar Bram dikantor hukumnya disekitaran Tendean Mampang Prapatan Jaksel
Dan kami kuasa hukum Jennifer Dunn menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak mengaitkan perjalanan hidup pribadinya dahulu dengan perjalanan hidup bersama Faisal Haris yang saat ini sedang mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Sebagai warga negara yang patuh dan taat akan hukum tentunya Jennifer Dunn pun akan tempuh jalur hukum apabila merugikan dirinya pribadi di ruang publik yang dapat mengganggu harkat dan martabatnya sebagai warga negara yg memiliki hak untuk merdeka dan membantah segala tudingan yang tidak ada nilai kebenarannya.(Agus)