Ketua Umum PERADMI Prof DR Suhendar SH LLM Berharap Hukum Menjadi Panglima di Indonesia

Berita853 Views

 

Jakarta – Ditemui Awak media, Prof DR Suhendar SH LLM sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (PERADMI) mengatakan,
“Saya, Prof. DR. Suhendar SH., LLM., Advokat Muslim yang baru menjadi Ketua Umum,” katanya dengan ramah ketika ditemui oleh awak media di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan No.1 Jakarta Pusat, Jumat, 1/12/2023.

Lebih lanjut, Prof DR Suhendar SH LLM Advokat Muslim berharap di Kepemimpinan Prabowo – Gibran Hukum ditegakkan,
“Saya berharap Hukum ditegakkan menjadi Panglima Hukum di Kepemimpinan yang baru,” tuturnya.

“Dalam hal ini saya mendapatkan undangan untuk mensukseskan pemilu bersama dengan teman-teman kita adakan Pemilu dengan damai, aman dan tentram,” jelasnya.

“Saya selaku Ketua Umum Advokat Muslim Indonesia, PERADMI itu Suatu organisasi Advokat yang sudah berdiri kurang lebih 6 tahun lalu. Jadi hari ini, alhamdulillah kita bisa mengawal calon-calon kita termasuk Mas Gibran, tentu kita semua ingin dalam keadaan kondusif ya dan Insya Allah pada hari H – nya, Negara kita merupakan Negara yang berdasarkan Hukum, Mudah – mudahan lebih ada kemajuan lagi dengan adanya anak-anak muda yang sudah bergabung dengan kita,” tuturnya.

Prof DR Suhendar SH., LLM. juga berharap,
“Mungkin itu yang saya ucapkan dengan hukum di Indonesia, harapannya mungkin dengan adanya perubahan hukum yang baru di Indonesia itu kita menjadi Panglima Hukum di dalam Negara Republik Indonesia ini,” harapnya.

Puncaknya, Beliau mengemukakan program kedepannya,
“Program PERADMI itu sendiri tentu dalam sektor Hukum, kami akan menaruh Posbakum-Posbakum, LBH-LBH yang mana nantinya untuk pentingnya penyuluhan hukum di desa-desa dan kami sudah akan melakukan penyuluhan hukum itu gratis dan kepada teman – teman yang membutuhkan program Hukum kita, Insya Allah kita sokong program hukum kita demi Negara ini tentu kita akan selalu berkolaborasi dengan Aparat setempat, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dengan nama Program Sadar Hukum,” pungkasnya. (Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *