REPDEM Bersama BP2MI Mengadakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap Pekerja Migran Indonesia

Uncategorized394 Views

Jakarta, 21 November 2023 – Repdem berkolaborasi dengan BP2MI Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap Pekerja Migran Indonesia yang diadakan di Hotel Puri Jakarta Pusat pada hari Selasa, 21/11/2023

Dwi Anto selaku Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, saat ditemui awak Media Online menjelaskan bahwa jangan takut untuk melaporkan, bahkan melaporkan ke polisi jangan takut karena ini adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kalau sudah TPPO jangan ragu-ragu untuk melaporkan. Kami tegas kalau sikat ya disikat. Sekarang itu zamannya bebas tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Silahlan diinfokan ke kami, kami bergerak kesana dengan polisi.

“Jadi saya berharap masyarakat itu memahami semua permasalahan-permasalahan penempatan pekerja. Bekerjalah di luar negeri sesuai dengan prosedural. Silahkan bagi teman-teman yang sudah memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri jika berminat silahkan,” harapnya Dwi Anto.

Undang-Undang No. 21 tahun 2007 : Dalam UU ini diatur ancaman pidana bagi pelaku yang melakukan tindak pidana perdagangan orang. selain itu, diatur juga mengenai tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang. Peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang dapat dilakukan dengan tindakan memberikan informasi dan/atau melaporkan adanya tindak pidana perdagangan orang kepada penegak hukum atau pihak yang berwajib, atau turut serta dalam menangani korban tindak pidana perdagangan orang.

Modus operandi penempatan ilegal pekerja migran Indonesia ;
1. Saat menjalankan fungsi pelatihan kerja/bahasa, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) menawarkan bisa menangani penempatan
2. Korban menyerahkan uang sebagaiman yang diminta sesuai dengan negara tujuan penempatan, LPK mengurus semua dokumen persyaratan pemberangkatan
3. Korban dibawah datang/sendiri ketempat penampungan yang telah disediakan.

Jimmy Fajar selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa untuk melamar di pekerjaan migran seharusnya diketahui terlebih dahulu prosedur-prosedurnya. Ketika warga kita atau teman dan sanak saudara tanpa melewati proses yang benar, yang tidak diharapkan adalah ketika mereka nanti terlunta-lunta. Jadi saya meyakinkan bahwa warga seluruhnya siapapun yang ingin bekerja di luar negeri sudah seharusnya mereka melalui prosedur dan cara yang benar. Karena kalau tidak dilakukan dengan cara prosedur yang benar itu akibatnya akan fatal dan mereka seperti tadi saya tayangkan di video bahwa mereka kesulitan untuk balik ke asalnya atau ke Indonesia.

“Dimanapun dan kapanpun tugas BP2MI akan mensosialisasikan. Karena ini menjadi bagian negara Republik Indonesia dan itu sudah menjadi tugas pemerintah pusat. Sudah sepatutnya dimanapun harus ada program-program sosialisasi ini. Harapannya adalah warga masyarakat jangan pernah salah memilih. Prosedur yang benar harus layak dari BP2MI atau kalau ingin mencari informasi yang sebenar-benarnya. Mana yang agensi yang benar dan yang tidak jangan sampai salah pilih. Kalau salah pilih akibatnya fatal buat mereka. Gunakan prosedur yang benar ketika ingin memilih menjadi pekerja migran di luar negeri,” tutupnya Jimmy Fajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *